(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGUKURAN PH TANAH DENGAN INDIKATOR KUBIS MERAH

Admin distan | 10 Februari 2020 | 898 kali

(oleh : Komang Riska Wardani/BPP SUKASADA)

 

Kubis merah menjadi tanaman yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur tingkat keasaman tanah.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yakni sebagai berikut :

Petani mengambil bagian kepala kubis merah, lalu dipotong-potong hingga halus. Larutan yang dihasilkan kubis merah tersebut akan mengalami perubahan warna sesuai dengan pH larutan benda yang bersentuhan dengannya.
Didihkan air destilasi. Perlu diingat bahwa air destilasi yang digunakan harus merupakan air destilasi murni agar hasil pengukurannya lebih akurat.
Masukkan irisan kubis merah ke dalam air destilasi yang mendidih tadi, lalu biarkan terendam hingga sepuluh menit.
Saring rendaman kubis merah tersebut. Warna airnya yang ungu menunjukkan bahwa pH-nya bersifat netral.
Terakhir, ujilah sampel tanah yang telah diambil dari lahan.
Tuangkan beberapa inchi air ke dalam dua cangkir yang berbeda, lalu masukkan dua sendok tanah.
Biarkan selama tiga puluh menit.
Jika airnya tidak berubah, maka pH tanah tersebut bersifat netral. Jika airnya berubah menjadi merah muda, maka tanahnya bersifat asam, sementara jika airnya berubah menjadi biru atau hijau, berarti tanahnya bersifat basa.