(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENANGANAN PASCA PANEN BUNGA KRISAN.

Admin distan | 21 November 2019 | 7783 kali

Bunga krisan merupakan salah satu produk hortikultura yang saat ini semakin berkembang dan memiliki prospek yang menjanjikan seiring dengan berkembangnya komoditas tanaman hias di Indonesia.Bunga krisan merupakan salah satu komoditi utama dalam tanaman hias yang umumnya digunakan sebagai hiasan.Mutu bunga krisan dinilai dari penampilan visualnya, mulai dari tangkai, daun, dan mahkotanya.

Faktor utama dalam menjaga tanaman krisan tetap bermutu adalah panen dan pasca panen yang tepat.Penanganan pasca panen bunga krisan merupakan kegiatan yang dilakukan setelah bunga dipanen sampai bunga tersebut diterima oleh konsumen. Penanganan pasca panen bunga krisan meliputi pengumpulan bunga yang telah ditanam, transport ke tempat sortasi, sortasi dan grading, pengikatan, pembungkusan, perendaman, penyimpanan, pengepakan, dan pengiriman.Bunga yang sudah dipanen disimpan di tempat yang teduh, kemudian bunga dibungkus dengan kain tersebut. Tangkai bunga lalu dipotong kembali agar rata.Kemudian, tangkai bunga dimasukkan ke dalam ember yang berisi air.

Selanjutnya, bunga dibawa ke ruang pasca panen untuk digrading sesuai dengan mutu perusahaan serta permintaan pasar. Untuk pengemasan, bunga termasuk komoditi hortikultura non pangan yang mudah rusak dan harus dipasarkan dalam keadaan segar. Kemasan merupakan penunjang kegiatan transportasi, distribusi, dan merupakan usaha untuk mengatasi persaingan dalam pemasarannya. Cara pembungkusan bunga yaitu bunga diletakkan di atas kertas, kemudian digulung dari sudut kiri bawah sampai kanan bawah hingga membentuk kerucut terbalik, bagian tepi luar dikuatkan dengan selotip, kemudian bunga dimasukkan ke dalam ember berisi air agar tidak layu.Penyimpanan bunga dilakukan selama masa tunggu bunga untuk disortasi, digrading, dan dibungkus. Penyimpanan bunga diletakkan pada suhu kamar.

 

Oleh ; 

RimaYanti_

BPP Sukasada.............