(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Dua Cara Pengolahan Biji Kopi Robusta

Admin distan | 18 Februari 2019 | 9359 kali

Oleh : Ir. IGusti Ayu Maya Kurnia, M.Si/PP Madya pada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng

Proses pengolahan kopi robusta merupakan tahap untuk mempertahankan mutu dan kualitas dari buah kopi. Tujuan utama dari kegiatan produksi atau pengolahan kopi pascapanen ini adalah untuk menurunkan kadar air biji kopi hingga menjadi 9%-12%. Pada nilai kadar air tersebut biji kopi memiliki sifat isostastik atau tidak mudah berubah kondisi sifat dan karakteristiknya dari pengaruh kondisi lingkungan. Kopi jenis robusta termasuk yang paling banyak dibudidayakan di Indonesia. Pengolahan kopi jenis robusta biasa dilakukan dengan 2 cara, yaitu pengolahan RWP (Robusta Wet Process) yang disebut dengan pengolahan basah dan pengolahan RDP (Robusta Dry Process) yang disebut dengan pengolahan kering. RWP (Robusta Wet Process) merupakan proses basah dimana air merupakan komponen utama selama proses pengolahan. Pengolahan RWP melalui proses pengupasan kulit buah dan pencucian sehingga meghasilkan biji kopi yang bersih. Kelemahan pengolahan RWP adalah pada proses pengolahan ini membutuhkan biaya yang cukup tinggi. RWP biasa dilakukan dengan menggunakan alat atau mesin otomatis untuk mengelupas kulit biji kopinya. Buah kopi yang tepat masak dipilih karena mudah diproses terutama dengan metode pengolahan RWP karena kulitnya yang mudah terkelupas, rendemen hasil yang tinggi, biji kopi lebih bernas (berisi dan padat), waktu pengeringan yang singkat dan wama biji serta cita rasa yang lebih baik. Buah kopi yang akan diproses dengan pengolahan RWP harus bebas dari kontaminan seperti jamur. Buah yang terkontaminan akan menyebabkan perubahan flavor dan mutu biji kopi yang dihasilkan nantinya. Sedangkan RDP (Robusta Dry Process) merupakan proses pengolahan kopi tanpa melalui tahap pengupasan kulit buah kopi langsung dengan cara mengeringkan buah kopi dengan panas sinar matahari. Pengolahan RDP merupakan proses pengolahan kopi yang sangat sederhana. Pengolahan RDP memiliki kelemahan, yaitu membutuhkan waktu yang lama dan tempat yang luas, hal ini dikarenakan pengolahan RDP bergantung pada ketersediaan sinar matahari. Selain itu, dalam pengolahan RDP buah kopi yang sebelumnya tidak dikupas terlebih dahulu sebelum pengeringan sehingga akan memakan waktu yang cukup lama untuk mengeringkannya. Pengolahan kering hanya digunakan pada kopi yang berwarna hijau atau dan kopi yang terserang bubuk buah. RWP juga mengolah kopi yang berkualitas inferior atau kualitas rendah. Pada pengolahan kering ini buah kopi langsung masuk tahap pengeringan tanpa pengupasan kulit buah dan pencucian. Dengan demikian kopi dikeringkan beserta kulit buahnya tidak seperti pada pengolahan basah dimana yang dikeringkan adalah biji kopinya saja.
Teknik penjemuran dengan RDP ini dilakukan dengan cara menenghamparkan buah kopi diatas lantai penjemuran dengan ketebalan maksimal 10 cm. Mekanisme yang terjadi di dalam buah kopi sendiri dimulai dari kulit tanduk dan diakhiri dengan pengeringan di dalam biji. Pada awal pengeringan buah kopi yang masih basah harus sering dibalik deengan alat penggaruk. Pembalikan buah kopi yang masih basah dilakukan secara intensif sekali per jam agar laju pengeringan lebih cepat dan rata. Lamanya proses pengeringan tergantung pada cuaca, ukuran buah kopi, tingkat kematangan dan kadar air dalam buah kopi. Untuk mencapai kisaran kadar air 15‐ 8% waktu penjemuran dapat berlangsung sampai 15 hari.
https://farming.id/mengenal-dua-cara-pengolahan-biji-kopi-robusta