(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

ASPEK PEMASARAN HASIL PERTANIAN

Admin distan | 09 Oktober 2019 | 15924 kali

 

Kegiatan pemasaran disadari sebagai aspek penting dalam kegiatan produksi.  Bila mekanisme pemasaran berjalan baik, maka semua pihak yang terlibat akan diuntungkan. Demikian juga sangat berlaku pada kegiatan pertanian. Peranan lembaga pemasaran  yang biasanya terdiri dari produsen, tengkulak, pedagang pengumpul, broker, eksportir, importir atau lainnya menjadi amat penting.  Lembaga  pemasaran seperti ini, sering terjadi pada negara-negara berkembang, yang disebabkan oleh lemahnya pemasaran hasil pertanian atau lemahnya kompetensi pasar yang yang sempurna, akan menentukan mekanisme pasar.

Karena barang pertanian umumnya dirikan oleh sifat :

  1. Diproduksi musiman,
  2. Selalu segara (fresbeble),
  3. Mudah rusak,
  4. Jumlahnya banyak tetapi nilainya relatif sedikit (bulky).

Maka ciri ini akan mempengaruhi mekanisme pasar pemasaran.  Oleh karena itu sering sekali terjadi harga produksi pertanian yang dipasarkan menjadi naik-turun (berfluktuasi) secara tajam, dan kalau saja harga produksi pertanian berfluktuasi, maka yang sering dirugikan adalah di pihak petani atau produsen.  Karena kejadian semacam ini maka petani atau produsen memerlukan kekuatan entah sendiri atau berkelompok dengan yang lain untuk melaksanakan pemasaran ini.

Untuk komoditi pertanian, Seringkali diketemukan pemasaran sangat dipengaruhi dengan kebutuhan hidup petani sehari-hari, karena petani sangat memerlukan uang kontan selekas-mungkin (untuk membayar utang, biaya sekolah anaknya dan lain-lain), maka petani akan segera memasarkan produksi pertaniannya walaupun pada kondisi yang kurang menguntungkan.  Namun sebaliknya, khusus petani komersial, mereka memasarkan produksinya bila harga menguntungkan baginya.  Namun ada pula dijumpai adanya petani menjual hasil pertanian karena adanya peraturan yang mengharuskan walaupun kondisi harga tidak begitu menguntungkan.

Pada kenyataannya, di antara pelaku pemasaran,  posisi produsen atau petani adalah yang paling lemah, petani sering dirugikan dan tidak mempunyai nilai tawar terhadap produknya. Karena seringkali selisih harga yang berlaku pada konsumen sangat tinggi dibandingkan dengan jumlah pendapat petani dari penjualan produknya.  yang diterima petani menurut beberapa kajian hanya sebesar 47,5% dan sisanya dinikmati atau diambil oleh para pelaku lembaga pemasaran.  Hal tersebut dikarenakan rantai pemasaran yang panjang, dimana banyak pelaku  lembaga pemasaran yang terlibat dalam rantai pemasaran tersebut.  Akibatnya adalah terlalu besar keuntungan pemasaran yang diambil oleh para pelaku pemasaran tersebut.  

Rantai pemasaran hasil pertanian yang panjang dan produsen (petani) sering dirugikan dapat disebabkan karena beberapa hal :

  1. Pasar yang tidak bekerja secara sempurna,
  2. Lemahnya informasi pasar,
  3. Lemahnya produsen (petani) memanfaatkan peluang pasar,
  4. Lemahnya posisi produsen (petani) untuk melakukan penawaran untuk mendapatkan harga yang baik,
  5. Produsen (petani) melakukan usahatani tidak berdasarkan pada permintaan pasar, melainkan karena usahatani yang diusahakan secara turun temurun.

Dengan kondisi tersebut, diharapkan Penyuluh pertanian sebagai pendamping petani sebagai produsen, harus lebih jeli lagi untuk dapat mendampingi petani dengan produk pertaniannya dalam melakukan pemasaran, karena saat ini pertanian bukan hanya produktivitas, tetapi satu kesatuan dari hulu ke hilir, dari budidaya juga sampai dengan pemasaran, nilai jual yang memadai untuk produk pertanian secara langsung akan berakibat pada minat masyarakat pada pertanian sehingga dengan sendirinya peningkatan produksi pertanian menjadi tujuan bagi produsen.

 

Oleh :

Bidang Penyuluhan)))

Download disini