(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Aplikasi PGPR pada Demplot PP Swadaya dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyemprotan Pestisida

Admin distan | 28 Agustus 2019 | 1525 kali

Memasuki umur tanaman padi 30 hst (hari setelah tanam) Bpk Wayan Sudirja selaku pelaksana demplot kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan. Kegiatan ini merupakan yang ke-3 kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada umur 10hst dan 20hst serta akan dilakukan aplikasi terakhir disaat tanaman padi berumur 40hst.

Sekilas tentang PGPR (Plant Growth Promoting Rhizobacteria). PGPR merupakan bakteri pemacu pertumbuhan tanaman. Bakteri yang terdapat dalam PGPR adalah sejenis bakteri yang biasa hidup di akar tanaman. Mikroorganisme ini hidup berkoloni di sekitar akar tanaman yang dapat membantu memacu pertumbuhan tanaman dan meningkatkan ketahanan tanaman terhadap jamur patogen. Aktivitas PGPR yang potensial ini dapat dikembangkan sebagai pupuk hayati multifungsi yang efektif dan ramah lingkungan. Pupuk hayati (biofertilizer) adalah media yang menggunakan bahan dasar mikroba yang digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman (Bhakthavatchalu, Shivakumar dan Sullia, 2013).

Terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyemprotan Pestisida (khususnya pestisida berbahan kimia). Pestisida merupakan bahan beracun, oleh karena itu faktor keamanan pada saat melakukan penyemprotan harus mendapat perhatian, baik pada manusia mapun terhadap lingkungan.

1. Keamanan Terhadap Manusia
Keamanan terhadap manusia khususnya pada petugas penyemprot dan pekerja lain di lahan tersebut. Petugas penyemprot harus dilengkapi dengan celana panjang, baju lengan panjang, topi atau penutup kepala, masker, sarung tangan, dan kaca mata khusus. Selain itu faktor-faktor lain yang harus diperhatikan oleh petugas penyemprotan ialah sebagai berikut :

•  Penyemprotan harus dilakukan sambil berjalan mundur  agar petugas penyemprot tidak terpapar langsung oleh pestisida
•   Jangan    makan,    minum    atau    merokok    selama    melakukan aktivitas penyemprotan pestisida
•  Jangan menyentuh tanaman yang baru disemprot
•  Cuci tangan sebelum makan, minum atau merokok
•  Bersihkan badan dan cuci pakaian yang telah setelah digunakan.

2. Keamanan Terhadap Lingkungan
Penanganan pestisida agar tidak mencemari lingkungan juga harus mendapat perhatian, yaitu :
•    Hindari kebocoran peralatan semprot
•    Hindari tetesan larutan semprot dari tanaman ke tanah
•    Jangan membuang sisa larutan semprot sembarangan
•    Jangan mencuci pakaian dan peralatan semprot yang telah digunakan di mata air atau sungai
•    Bekas kemasan pestisida dibakar selanjutnya dikubur.  (Wahyu_BPP Busungbiu)

Sumber :
http://balitsa.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/berita-terbaru/343-petunjuk-keamanan-pada-saat-penyemprotan-pestisida

https://8villages.com/full/petani/article/id/5a4f82910687634e35c62300

http://www.biotek.lipi.go.id/index.php/bioteknologi-update/1720-plant-growth-promoting-rhizobacteria-pgpr-penghasil-eksopolisakarida-sebagai-inokulan-area-pertanian-lahan-kering