(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Kegiatan Pengambilan Ubinan Padi di Subak Tebu Merta

Admin distan | 22 Maret 2021 | 334 kali

Senin, 22 Maret 2021, PPL Wilbin Ringdikit bersama Pembantu Mantri Tani melakukan pengambilan ubinan padi di Subak Tebu Merta, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt. Kegiatan pengambilan ubinan ini bertujuan untuk menghitung potensi hasil panen (produktivitas) di subak tersebut.
 
Pengambilan ubinan di Subak Tebu Merta dilaksanakan di lahan sawah milik Putu Subawa , dengan luasan 0.45 ha. Sistem tanam yang diterapkan yaitu sistem tegel ukuran 25 cm x 25 cm, dengan varietas ciherang.
 
Ubinan adalah luasan pada pertanaman, yang umumnya berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar (untuk mempermudah perhitungan luas), yang dipilih untuk mewakili suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya (hasil tanaman per hektar tanpa pematang) dengan cara menimbang hasil (kg/ubinan) dikali 10.000 m2 dan dibagi dengan luas ubinan (m2).
 
Data produktivitas dari ubinan tersebut nantinya digunakan untuk memberikan gambaran potensi hasil komoditi pertanian, seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, serta cabai dari suatu luasan tertentu. Teknik pengambilan ubinan dilakukan dengan memilih blok atau petakan dengan ukuran 2,5 meter x 2,5 meter pada luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luasan yang akan diperkirakan potensi hasilnya.