Jumat, 16 Nopember 2018 telah dilaksanakan penyisiran vaksinasi rabies di enam Desa Kecamatan Gerokgak, diantaranya Desa Patas, Desa Sanggalangit, Desa Musi, Desa Penyabangan, Desa Banyupoh dan Desa Pemuteran yang dilakukan oleh Tim Vaksinasi Kecamatan Gerokgak. Total hasil penyisiran vaksinasi rabies sebanyak 1500 ekor (1500 dosis).
Vaksinasi ini bertujuan untuk mengendalikan populasi hewan liar terutama anjing, serta dalam upaya menekan penularan penyakit rabies di Kecamatan Gerokgak.
Rabies adalah infeksi virus akut yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan mamalia dengan mortalitas 100%. Penyebabnya adalah virus rabies yang termasuk Lyssavirus. Rabies adalah penyakit zoonosis, penularan melalui jilatan atau gigitan hewan yang terjangkit rabies seperti anjing, kucing, kera, sigung, serigala dan kelelawar.
Maka dari itu, diharapkan dengan adanya pelaksanaan penyisiran vaksinasi rabies dapat meminimalisir terjadi penularan rabies serta memberikan edukasi bagi masyarakat terhadap bahaya rabies. Masyarakat dianjurkan apabila ada informasi hewan peliharaan menderita rabies, maka wajib melapor ke Poskeswan masing-masing kecamatan atau melalui Dinas Pertanian, agar dapat segera melakukan penangkapan atau eliminasi hewan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Riska/bpp gerokgak)