Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib yang dilaksanakan untuk membahas pertanggunjawaban pengurus selama satu tahun kepada anggota yang bersangkutan. Tujuan dari rapat anggota tahunan adalah menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang. Hari ini, Jumat, 14 Februari 2025 telah dilaksanakan rapat anggota tahunan Gapoktan Eka Karya Tani Desa Sinabun Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng. Kegiatan hari ini dihadiri oleh Perbekel Desa Sinabun , Koordinator P2K Sawan dan juga selaku PPL Wilbin Sinabun, Bhabinkamtibmas, Pegawai Bank BRI, Staf Bintang PSP Dinas pertanian Kabupaten buleleng Pengurus dan anggota Gapoktan Eka Karya Tani
Pada rapat kali ini ada beberapa hal yang dibahas antara lain :
1. Pertanggungjawaban pengurus terkait dengan dana PUAP
2. Pemaparan pengelolaan kegiatan usaha selama tahun buku yang meliputi perkembangan usaha dan hasil usaha
3. Sosialisasi KUR dari Bank BRI
Pembacaan laporan keuangan yang telah disampaikan pengurus ke anggota merupakan bentuk pertanggung jawaban selama 1 tahun kepengurusan di tahun 2024. Pada tahun berikutnya diharapkan dana yang dimiliki terus bergulir dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan anggota.