Pada hari ini, Kamis Tanggal 13 Februari 2025 dilakukan kegiatan Monitoring/kunjungan lapangan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Dokter Hewan Puskeswan Kecamatan Sawan dan PPL Desa Suwug, serta Kepala Dusun Banjar Dinas Sabi, atas pengaduan masyarakat terkait pencemaran udara dan banyaknya lalat yang ditimbulkan dari aktivitas peternak ayam petelur milik Ketut Suasta Merta Buana di Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan. dari kegiatan tersebut ditemukan kondisi peternakan sebagai berikut:
1. Usaha ayam Ras Petelur masih beroperasi seperti biasa
2. Terdapat kotoran ayam yang bertumpuk yang kondisinya sudah tertampung pada karung
3. Bangunan pagar keliling yang tingginya kurang dari 2 meter
4. Kotoran ternak ayam yang dibersihkan setiap 4 hari sekali
5. Peternak menyemprotkan EM4 dan Biosaka setiap hari
6. Terdapat lalat yang lumayan banyak
7. Telah dibuat septictank dengan ukuran 4x2 m untuk menampung limbah
8. Populasi ayam petelur 1500 ekor dengan luas kandang 5x7 m
Berdasarkan kondisi yang ditemukan pada peternakan tersebut, diberikan rekomendasi sebagai berikut:
Rekomendasi yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup:
1. Tetap menjaga kebersihan
2. Memindahkan kotoran yang bertumpuk dan tidak meumpuk kotoran ayam
3. Menyemprotkan EM4 setiap hari
4. Melakukan upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan
5. Menyemprotkan obat untuk mengurangi lalat
6. Septitank/tempat pembuangan limbah tidak dibiarkan terbuka/ ditutup menggunakan seng serta tidak ditutup permanen untuk mempermudah proses pembersihan
Rekomendasi yang diberikan Satpol PP:
1. Membersihkan kotoran ayam setiap hari
Rekomendasi yang diberikan Dinas Pertanian :
1. Mengurangi populasi ayam sesuai dengan ukuran kandang
2. Meninggikan bangunan pagar keliling setinggi 2 meter