(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

SANGKEP SUBAK

Admin distan | 13 Desember 2018 | 952 kali

Subak adalah sebuah organisasi sosial agraris yang berperan dalam mengatur dan mengelola sistem pengairan sawah di Bali. Dalam sistem subak, kelian subak beserta para anggota subak menerapkan suatu konsep yang dijadikan filosofi dalam menjalankan kegiatan subak yang dinamakan Tri Hita Karana. Tri Hita Karana secara harfiah diartikan sebagai tiga hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parhyangan), manusia dengan manusia (Pawongan), serta manusia dengan alam (Palemahan). Ketiga hal tersebut menjadi fondasi kuat yang menyebabkan subak tetap eksis sampai saat ini.
Salah satu konsep Tri Hita Karana yang masih diterapkan oleh seluruh subak di Bali hingga saat ini adalah konsep Pawongan yang diimplementasikan dalam kegiatan pertemuan yang dinamakan Sangkepan/Sangkep.

Sangkep berasal dari kata “angkep” yang berarti mendekat atau berdekatan. Kelian subak akan mengumpulkan anggota subak untuk melakukan sangkep atau perundingan, rapat, musyawarah. Musyawarah ini akan membahas bagaimana pengairan yang akan dilakukan untuk sawah di daerah mereka. Baik jumlah lahan yang dialiri, seberapa alirannya, berapa lama pengairannya dan apa saja yang harus mereka kerjakan dalam proses pengairan. Sangkep bisa dilakukan saat musim penghujan maupun kemarau. Saat kemarau, kelian subak melakukan sangkep dengan para anggota, untuk membagi air secara merata dan menerapkan sistem pinjam air. Anggota subak akan mendapat air dengan rata. Kemudian, saat musim kemarau dan ada petani anggota yang sawahnya kekeringan, maka anggota lainnya (yang sudah berkecukupan air), membagikan air pada petani dengan sawah keringnya. Bahkan, sistem pinjem air yang biasa dilakukan saat musim kemarau ini, bukan hanya oleh antar anggota suatu kelompok subak. Tetapi juga antar kelompok subak. Sehingga, subak mengatur segala persoalan tentang pengairan areal persawahan, termasuk pembagian air dengan adil sampai dengan penetapan jenis padi dan waktu tanamnya. Selain itu, ada sanksi yang dijeratkan pada warga yang melanggar aturan-aturan subak, yang ditetapkan melalui upacara/ritual di tempat persembahyangan.

Selain itu, tujuan dari kegiatan sangkep ini yaitu untuk berdiskusi membahas berbagai masalah maupun kendala yang dihadapi oleh krama subak selama bercocok tanam padi seperti permasalahan terhadap OPT (organisme pengganggu tanaman), masalah pengairan sawah, serta membahas rencana yang akan dilakukan untuk masa tanam yang akan datang.
Melalui kegiatan sangkep ini juga diharapkan semakin meningkatkan sinergitas antar anggota subak guna menunjang keberhasilan kegiatan usaha tani di subak.

Sumber :
http://putratani.com/subak-warisan-dunia-spesiality-bali/

Ardhi Krisnawan/BPP Seririt