(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

JENIS DAN TINGKAT KESUBURAN TANAH

Admin distan | 17 Januari 2017 | 216208 kali

Oleh : Ir. IGusti Ayu Maya Kurnia, M.Si/PP Madya pada Dinas Pertanian Kab. Buleleng 


Tanah merupakan komponen utama dan penting bagi daya dukung suatu kemampuan lahan terhadap pemanfaatannya oleh manusia. Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur) geografitanah.blogspot.com/p/pengertian-tanah.html

Berdasarkan tingkat kesuburannya, tanah dibedakan menjadi 3 macam atau jenis yakni dapat dijelaskan antara lain sebagai berikut : (1. )Tanah Subur yang terdiri atas tanah vulkanik, podzolik dan aluvial. Jenis tanah subur ini terdapat di wilayah pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Kalimantan; (2.) Tanah Kurang Subur terdiri atas pasir, tanah gambut dan tanah kapur. Jenis tanah kurang subur ini terdapat di wilayah pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi; (3.) Tanah Tidak Subur adalah jenis tanah yang tandus, karena mengalami proses pencucian oleh air hujan. Contoh jenis tanah tidak subur adalah seperti tanah laterit. Jenis tanah tidak subur ini terdapat di wilayah pulau Jawa bagian barat dan bagian selatan, serta pulau Kalimantan bagian barat.

Sifat-sifat tanah : 

(1.) Ketebalan lapisan tanah (solum tanah); 

(2.) Tekstur tanah; 

(3.) Permeabilitas tanah; 

(4.)Drainase tanah; 

(5.) Kandungan bahan dasar tanah; 

(6.) Salinitas tanah. Ke #6 sifat-sifat tanah tersebut adalah faktor yang dapat mempengaruhi potensi tanah untuk penggunaan tertentu. Misalnya adalah seperti sifat ketebalan lapisan (kedalaman/solum) dikelompokkan menjadi 4 kelas yakni antara lain sebagai berikut : (1.) K-0- = Kedalaman lebih dari 90 cm (dalam); (2.) K-1- = Kedalaman antara dari 90-50 cm (sedang); (3.) K-2- = Kedalaman antara dari 50-25 cm (dangkal); (4.) K-3- = Kedalaman kurang dari 90 cm (sangat dangkal).


Tanah dengan kategori ketebalan lebih dari 90 cm (K-0-), jika digunakan sebagai lahan usaha pertanian maka memiliki tingkat sangat baik meskipun perlu dipertimbangkan juga beberapa faktor lainnya, yakni seperti lerang, singkapan batuan dan erosi. Di Indonesia terdapat #11 jenis tanah dan persebarannya adalah antara lain : 

(1.)Tanah Alluvial adalah jenis tanah yang dianggap masih muda (baru) yang diakibatkan oleh proses pengendapan aliran sungai didaratan rendah atau lembah. Tanah alluvial pada umumnya memberi hasil seperti : (a.)Produksi padi (misalnya di daerah Karawang, Indramayu dan Delta Brantas);(b.)Produksi palawija dan tebu (Surabaya) yang tergolong cukup baik; (c.)Digunakan untuk usaha budidaya tambak perikanan bandeng dan gurami (daerah Gresik, Tegal dan Indramayu) menghasilkan produksi yang tergolong cukup.

(2.)Tanah Andosol adalah jenis tanah yang berasal dari gunung api dan biasanya terdapat didaerah lereng-lereng gunung api seperti pada pegunungan di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok dan Minahasa; 

(3.)Tanah Regosol adalah jenis tanah yang berbutir kasar sebagai hasil dari pengendapan. Jenis tanah regosol ini cocok untuk ditanami tanaman seperti padi, tebu, palawija, tembakau dan sayuran. Tanah regosol tersebar di wilayah Bengkulu, Pantai Sumatera Barat, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat; 

(4.)Tanah Kapur adalah jenis tanah yang berasal dari batuan induk batu kapur yang mengalami proses pelapukan. Jenis tanah kapur ini cocok untuk ditanami palawija, stepa, sabana dan tanaman jati. Tanah kapur tersebar diperbukitan kapur Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan; 

(5.)Tanah Litosol adalah jenis tanah yang berasal dari proses pelapukan batuan yang belum sempurna. Jenis tanah litosol ini cocok ditanami dengan rumput ternak, palawija dan tanaman keras; (6.)Tanah Argosol (Gambut) atau disebut juga dengan tanah gambut adalah jenis tanah yang berasal dan terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan jenis rawa yang mengalami proses pembusukan. Jenis tanah ini terdapat di rawa pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua; 

(7.)Tanah Gramusol ini terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara dan Sulawesi Selatan; (8.)Tanah Latosol adalah jenis tanah yang memiliki tingkat kesuburan yang rendah. Jenis tanah latosol ini cocok ditanami dengan jenis tanaman seperti padi, palawija, sayuran, karet, cengkeh dan kakao. Jenis tanah latosol tersebar di wilayah Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua; 

(9.)Tanah Podzolik adalah jenis tanah yang berasal dari batuan pasir kuarsa. Jenis tanah podzolik ini tersebar didaerah yang beriklim basah tanpa bulan kering dan curah hujan lebih dari 2.500 mm/tahun; 

(10.)Tanah Mediteran Merah Kuning adalah jenis tanah yang berasal dari batuan kapur keras (limestone). Jenis tanah mediteran merah kuning ini tersebar di daerah dengan iklim subhumid dengan topografi karts, Lereng vulkanik dengan ketinggian di bawah 400 M; 

(11.)Tanah Hidromorf Kelabu adalah jenis tanah yang berkembang pada topografi dataran rendah atau cekungan, yang mana hampir selalu tergenang oleh air dengan ciri-ciri warna kelabu hingga kekuningan-kuningan.


Kesuburan Tanah merupakan suatu kondisi atau keadaan dimana tanah mampu mendukung pertumbuhan tanman dengan berbagai komponen di dalamnya seperti kimia, biologi dan fisika. Humus merupakan tanah yang sabar terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropos. Humus dikenal sebagai sisa-sia tumbuhan dan hewan yang mengalami perombakan oleh organisme dalam tanah, berada dalam keadaan stabil, berwarna coklat kehitaman (wikipedia). Secara umum banyak yang menduga kesuburan tanah sama dengan kesehatan tanah, pada dasarnya berbeda, karena kesehatan tanah lebih diartikan sebagai kondisi tanah yang mendukung dan menjamin tanaman dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa adanya gangguan berbagai aspek. Kesuburan Tanah ditandai dengan :

(1.)Kadar pH netral dimana kondisi tanah yang baik harus memiliki kadar pH yang netral atau normal berkisar antara 6 sampai 8 dan pada kondisi terbaik pH 6.5 sampai 7.5 hal ini akan berdampak pada ketersediaannya berbagai unsur di dalam tanah supaya seimbang. Apabila tanah terlalu asam (<pH7) maka perlu dilakukannya proses pengapuran supaya pH nya mendekati kondisi normal. Namun ketika tanah memliki kadar pH terlalu basa (>pH 8) makan perlu pemberian sulfur atau belerang yang terdapat pada pupuk ZA. Pada kondisi tanah dengan pH netral maka tumbuhan akan lebih mudah menyerap unsur hara dan menjaga keseimbangan mikroorganisme yang terdapat dalam tanah; 

(2.)Memiliki tekstur lempung yang berfungsi untuk mengikat berbagai mineral sehingga tidak mudah terbawa oleh air. Sehingga tanah yang subur seharusnya bertekstur lempung namun tingkat tekstur lempung jangan terlalu tinggi karena akan berakibat menggenangnya air yang akan merusak perakaran. Selain itu juga kadar tanah harus memiliki kandungan pasir yang mencukupi guna untuk proses drainase dan proses penyerapan ari dalam tanah; 

(3.)Cocok untuk berbagai tanaman, kondisi untuk mendeteksi tanah subur atau tidak secara mudah dapat dilihat secara langsung dari vegetasi tanaman di atas tanah tersebut. Tanah yang subur akan mudah untuk ditanami berbagai jenis tanaman normal. Semakin banyak jenis tanaman yang tumbuh maka mengindikasi tanah semakin subur; 

(4.)Warna tanah cokelat kehitaman, untuk melihat tanah subur atau tidak secara cepat dapat dilihat dari warna tanah namun ini bukan patokan utama untuk mengatakan tanah subur atauh tidak. Tanah yang subur memiliki warna yang khas yaitu cokelat kehitaman, karena kandungan unsur hara yang lengkap di dalamnya; 

(5.)Mengandung unsur mineral, dimana tanah yang subur memiliki kandungan mineral yang lengkap, mineral yang lengkap digunakan untuk bahan baku makanan bagi tanaman. Unsur mineral seperti boron, klorin, kobalt, besi, mangan, magnesium, molibdenum, zink dan sulfur. Untuk menguji unsur mineral yang terdapat dalam tanah dapat di uji di Laboratorium dengan membawa sampel tanahnya. 

Tanah adalah akumulasi tubuh alam bebas, yang menduduki sebagian besar permukaan planet bumi selain air, yang mampu menumbuhkan berbagai jenis tanaman guna menghidupi mahluk hidup lainnya yang membentuk ekosistem, dan sekaligus tempat manusia mendirikan rumah, bertani dan aktifitas lain sebagainya, maka sudah seharusnya kita tetap menjaga kesuburan tanah, dan tetap memperhatikan kesuburan tanah sebelum kita bercocok tanam di atas tanah.

(www.materikesuburantanah.html)